Senin, 06 Juni 2011

FUMIGATION UPDATE

Fumigasi dari kata dasar dalam bahasa Inggris, fume yang berarti asap, Fumigasi adalah salah satu teknik pengendalian hama dengan cara mengaplikasikan fumigan / gas beracun pada ruang kedap udara dengan dosis dan temperatur tertentu selama waktu tertentu. Fumigasi dapat membunuh seluruh stadia hama dari mulai jenjang kehidupan telor /pupa / larva hingga dewasa.
Fumigan adalah bahan kimia yang pada tekanan, suhu dan waktu tertentu berubah menjadi gas dan mampu mengendalikan hama secara efektif. Bentuk gas ini akan mampu menembus semua celah di suatu ruang (tertutup) yang tidak mampu dilakukan oleh insektisida konvensional.

Ada beberapa jenis fumigan yang digunakan dalam melakukan kegiatan fumigasi antara lain :
- Metil Bromida (CH3Br)
- Phosfin (PH3)
- Karbon dioksida (CO2)
- Sulfuril Florida (SO2F2)
- Asam sianida (HCN), penggunaan fumigan ini harus mendapat pengawasan khusus dari Departemen Pertanian dan Departemen kesehatan.

Namun yang paling sering digunakan adalah metil bromida dan phosfin.

Fumigasi merupakan pekerjaan pembasmian hama pada komoditi ekspor, tempat-tempat penyimpanan barang/komoditi (pergudangan), gudang arsip, kapal dan container. Dengan sasaran hama yang dibasmi : Tikus, kutu, kecoa, serangga, bubuk kayu ( Rotan ), dan hama gudang lainnya.

Dari realitas yang terjadi di lapangan, pelaksanaan fumigasi dapat dikategorikan sebagai berikut yaitu Fumigasi Standar. Untuk melaksanakan Fumigasi Standar tersebut diperlukan peralatan yang memadai.

1.Penerbitan Fumigation Certificate bernomor registrasi AFASID yang merupakan registrasi resmi pemerintah dan diakui sah secara internasional.

2.Sertifikat fumigasi wajib ditanda tangani oleh tenaga teknis kompetensi fumigasi (authorized competence) beregister internasional;

3.Ketentuan dan tatacara pelaksanaan fumigasi standar pemerintah dan standar internasional yang berlaku, a.l.:
a.Fumigasi wajib dilaksanakan oleh perusahaan fumigasi yang telah terdaftar dalam Program Pemerintah cq. Badan Karantina Pertanian Departemen Pertanian (mempunyai nomor registrasi resmi pemerintah)
b.Container atau komoditi yang akan di fumigasi harus bersih, bebas dari kontaminasi hama dan organisme pengganggu lainnya, tanah atau lumpur serta kotoran lainnya.
c.fumigasi yang menggunakan container, maka container wajib diturunkan dari sasis kendaraan, karena fumigasi harus menggunakan cungkup atau coversheet, serta peralatan standar yang berlaku lainnya, khusus container untuk ekspor, maka fumigasi wajib dilakukan di depo fumigasi yang telah memperoleh rekomendasi dari Badan Karantina pertanian (untuk DKI di depo KBN Marunda atau depo Transporindo)
d.Beberapa syarat depo fumigasi yang wajib mendapat rekomendasi dari pemerintah adalah : lantai kedap dan rata, aman dari lalu lintas orang, terhindar dari kemungkinan reinvestasi hama/penyakit/organisme pengganggu lainnya.
e.Fumigant (obat /pestisida) yang dipakai adalah Methyl Bromide (Ch3Br) dengan dosis yang umum dipakai adalah 48 gram/m3/24 jam. Apabila terjadi penambahan atau pengurangan dosis, dikenakan biaya sesuai tambahan/pengurangan jumlah obat yang dipakai.
f.Proses fumigasi efektif memerlukan waktu paling sedikit 1 x 24 jam.  
g.Kualitas hasil terjamin, mengurangi tingkat resiko re-fumigasi (atau claim) dari negara tujuan.
h.Pemberitahuan atau order fumigasi agar disampaikan paling lambat 24 jam sebelum clossing kapal.
i. fumigasi dapat dilakukan untuk keperluan lainnya seperti kemasan kayu atau komoditas. Untuk komoditas dalam gudang, fumigasi juga wajib menggunakan cungkup atau coversheet.
j. Tempat penumpukan atau depo fumigasi, lokasi pabrik/gudang, atau dermaga pemuatan, harus bersih dan bebas dari berbagai hama dan organisme pengganggu lainnya, khusus untuk fumigasi diluar container (seperti di gudang), maka wajib dilakukan ditempat/lokasi yang terhindar dari panas dan hujan, kondisi bersih, dan jauh dari lalu lintas orang.
k. Container atau komoditi yang telah selesai di fumigasi, harus diletakan terpisah dari container atau komoditi lain yang belum di fumigasi untuk mencegah terjadinya kontaminasi kembali selama di tempat penumpukan/penyimpanan.
l. Komoditi yang telah selesai di fumigasi, disarankan tidak berada terlalu lama dalam tempat penyimpanan, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kontaminasi kembali. Dalam hal ini apabila penyimpanan melewati batas resistensi fumigant (21 hari), maka harus dilakukan refumigasi.
m. Dosis fumigasi bervariasi tergantung jenis komoditi yang di fumigasi atau atas persyaratan negara tujuan.

4.Tarif / biaya fumigasi terbagi dalam beberapa kategori, disesuaikan dengan tatacara dan lokasi fumigasi yang akan dilakukan. Beberapa kategori dan kriteria untuk menetapkan tarif tersebut adalah:

4.1.Fumigasi dalam container yang dilakukan di depo container yang telah ditetapkan. Posisi container diletakkan diatas lantai yang kedap (diturunkan dari sasis kendaraan). Untuk jenis fumigasi ini, pengenaan tarif fumigasi sudah termasuk:
a). Biaya sewa depo container.
b). Lift on/off selama di depo container.
c). Biaya trucking dari depo container sampai CY.

4.2.Fumigasi LCL atau fumigasi yang dilaksanakan diluar container (sebelum stuffing). Untuk fumigasi jenis ini, dapat dilakukan di pabrik atau lokasi lain yang disepakati bersama. Tarif biaya fumigasi dihitung berdasarkan volume komoditi yang di fumigasi.

Untuk melengkapi kegiatan fumigasi, diperlukan peralatan yang memadai. Peralatan tersebut antara lain adalah:
1 Interferometer (Alat Pengukur Konsentrasi Gas)
2 Gas Leak Detector (Alat Pendeteksi Kebocoran Gas)
3 Coversheet (Penutup Container)
4 Masker Full Face
5 Canister
6 Topi Keselamatan / Helm
7 Safety Shoes
8 Gas Methyl Bromide
9 Timbangan
10 Tangga Lipat
11 Hazard Tape / Police Line
12 Tanda Awas Bahaya Racun / Sticker Danger
13 Pemanas / Evaporizer
14 Selang Monitor
15 Sarung Tangan Katun
16 Kunci Inggris
17 Nozzles
18 Meteran
19 Termometer (Alat pengukur Suhu)
20 Selang Gas Fumigan
21 Seal Tape
22 Tali / Tambang
23 Kain pel
24 Kipas Angin
25 Sand Snake
26 Alat Bantu Penempatan Selang
27 Tiang Police Line
28 Belalai
29 Klem
30 Lakban Putih
31 Lakban Hitam
32 Kabel Rol
33 Troli
34 Tangga Lipat
35 Obeng
36 Blower
37 Tube Detector

Perencanaan Pelaksanaan Fumigasi

Penanganan pelayanan fumigasi diawali dengan kegiatan perencanaan pelaksanaan fumigasi yang dimaksudkan agar proses fumigasi berjalan dengan baik dan dapat mencapai hasil yang maksimal sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada pelanggan / customer yang pada akhirnya dapat memuaskan kebutuhan pelanggan.

Proses perencanaan tersebut meliputi :

a. Verifikasi Surat Permintaan (Order Fumigasi)
Permintaan fumigasi (order) dari pelanggan perlu diverifikasi terlebih dahulu untuk menentukan apakah pelaksanaan fumgasi bisa dilakukan atau tidak. Kegiatan verifikasi ini dilakukan dengan meminta informasi selengkap-lengkapnya kepada pengguna jasa / klien tentang komoditi yang akan difumigasi. Informasi yang perlu diperoleh antara lain meliputi :
 Jenis, jumlah dan lokasi komoditi.
 Waktu pengapalan/pemuatan ke alat angkut.
 Apakah komoditi akan di ekspor atau merupakan impor dari negara lain.
 Dosis yang direkomendasikan.
 Apakah komoditi dapat difumigasi dengan Methyl Bromide, Phospine, Sulfuryl Fluoride
 Ketersediaan waktu fumigasi.
 Informasi lainnya yang dipandang perlu, terutama yang terkait dengan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat fumigasi.

b. Penyusunan Rencana Kerja
Order yang diterima kemudian ditindak lanjuti dengan membuat rencana kerja. Rencana tersebut menjelaskan secara terperinci kepada orang – orang yang akan terlibat dalam kegiatan fumigasi. Selain itu melakukan pembagian tugas terutama untuk hal-hal yang khusus.

c. Penetapan Personil
Menetapkan personil yang terlibat dalam pelaksanaan fumigasi. Jumlah personil perlu disesuaikan dengan besarnya volume pekerjaan serta harus menunjuk salah satu sebagai penanggungjawab kerja.

d. Penyiapan Peralatan dan Bahan
 Menyiapkan peralatan dan bahan yang akan dibawa.
 Memastikan bahwa semua peralatan berfungsi dengan baik.
 Menyimpan peralatan dan bahan fumigasi dalam kondisi “siap bawa”.
 Fumigator dan logistik berkoordinasi untuk mempersiapkan alat dan bahan, setelah alat dan bahan dipersiapkan, fumigator berangkat ke lokasi fumigasi.

e. Pemberitahuan Pelaksanaan Fumigasi
Manajer Teknik memberitahukan pelaksanaan fumigasi kepada pihak – pihak yang berkepentingan.Pemberitahuan dialakuan secara tertulis, dan disampaikan setidaknya 24 jam sebelum fumigasi dilaksanakan.
Pihak-pihak yang perlu diberitahu diantaranya :
 Petugas karantina tumbuhan setempat.
 Petugas keamanan setempat (satpam di lokasi fumigasi)
 Pengelola / orang yang bertanggungjawab dilokasi fumigasi (seperti penguasa pelabuhan, manajer gudang, manajer pabrik, dan sebagainya)
 Penghuni sekitar area fumigasi, jika fumigasi dilakukan dekat tempat hunian atau kantor.

Verifikasi Waktu dan Tempat

Verifikasi waktu dilakukan untuk memastikan apakah waktu yang tersedia cukup untuk melaksanakan kegiatan fumigasi sesuai standar. Waktu yang diperlukan mencakup waktu untuk persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan fumigasi.
Lamanya waktu fumigasi tergantung dari jenis hama sasaran.
Verifikasi tempat dilakukan untuk memastikan kelayakan tempat fumigasi. 
Verifikasi tempat pelaksanaan fumigasi meliputi : 
• Sumber/daya listrik dan air 
• Terlindung dari angin kencang dan hujan 
• Ventilasi dan pencahayaan yang cukup
• Kondisi keamanan lingkungan 
• Bebas genangan air atau banjir 
• Kondisi lantai harus kedap,tidak dapat ditembus gas sehingga mampu mempertahankan konsentrasi fumigan pada tingkat minimal selama masa perlakuan. Beton yang tidak bercelah (tertutup rapat dan dalam kondisi baik) atau aspal baik untuk digunakan sebagai lantai fumigasi. 
• Apabila lantai tidak kedap gas, harus dilakukan penutupan dengan menggunakan lembaran (tarpauline/sheet fumigation), untuk itu lantai tersebut harus :
a. Datar dan bersih dari batu atau benda tajam atau kotoran lainnya sehingga penempatan lembaran pada permukaan lantai dapat dilakukan dengan baik untuk mencegah kebocoran gas.
b. Bebas dari retakan-retakan dan saluran air atau celah lainnya yang dapat mengurangi sifat kedap gas ruangan tersebut. 

VERIFIKASI KOMODITAS

 
Kondisi komoditas
Memastikan komoditas tidak terbungkus/terlapisi bahan yang kedap gas. Lakukan pelubangan apabila komoditas terlapisi oleh bahan kedap gas.
 Pelubangan yang memenuhi persyaratan fumigasi adalah sebagai berikut :
 Minimal 4 (empat) lubang dengan diameter 0,6 cm atau 5 (lima) lubang dengan diameter 0,5 cm setiap 100 cm2.
Contoh dengan PH3 :
 Kacang hijau : 1.5 tablet/m3
 Kacang kedelai : 2.6 tablet/ton (1.5 m3)
 Bungkil kedelai : 2.6 tablet/ton (1.5 m3)
 Gas Standar normal temperatur fumigasi dengan CH3Br adalah 21oC–25oC. Temperatur minimum adalah 10oC. Untuk setiap penurunan temperatur sampai 5oC dibawah 21oC dilakukan penambahan dosis sebesar 8 gr/m3. Diatas 25oC tidak dilakukan
penambahan.

VERIFIKASI TUMPUKAN KOMODITAS (STACKING)

 
 Verifikasi tumpukan komoditas untuk memastikan kondisi tumpukan komoditas cukup baik untuk sirkulasi gas di ruang fumigasi dan untuk memudahkan penempatan selang monitor.
 Komoditas harus ditumpuk sedemikian rupa dan diberi jarak dengan lantai minimal 5 cm sehingga memungkinkan sirkulasi gas berjalan dengan baik di dalam ruang fumigasi dan memudahkan peletakan Fosfin secara merata.
Bila volume tumpukan relatif besar, komoditas hendaknya disusun dengan menggunakan palet untuk memungkinkan penetrasi gas ke dalam tumpukan. Antara satu palet dengan lainnya harus diberi jarak minimal 5 cm. Tinggi, lebar dan panjang tumpukan dalam setiap palet hendaknya tidak melebihi 2,5 m.
Untuk fumigasi dalam peti kemas atau kamar, sebaiknya juga menggunakan palet untuk menyusun/menyangga komoditas. Jarak antara tumpukan komoditas dengan dinding peti kemas atau kamar pada bagian atas dan sisi harus tidak kurang dari 10 cm. Untuk komoditas yang mudah menyerap gas (sorpsi) seperti rumput pakan ternak (baled hay), tumpukan dapat dimuat hingga memenuhi seluruh ruangan peti kemas atau kamar, tanpa ada jarak antara tumpukan dengan dinding.
Untuk komoditi kayu agar diberi space setiap penyusunan kayu setebal 8 inc (20 cm) apabila menggunakan fumigan CH3Br



Sulfuryl Fluoride


Sulfuryl fluoride

Sulfuryl fluoride
Other names
Sulfonyl fluoride; Sulfur dioxide difluoride; Sulphuryl fluoride; Sulfuryl difluoride
Identifiers
Properties
SO2F2
102.06 g/mol
Appearance
colourless gas
4.172 g/L (gas), 1.632 g/mL (liquid under compressed gas at 0 °C)
-124.7 °C
-55.4 °C
low
Solubility in other solvents
SO2
Structure
tetrahedral
Hazards
Main hazards
toxic
NFPA 704.svg
0
3
1
Related compounds
Related compounds
Except where noted otherwise, data are given for materials in their standard state (at 25 °C, 100 kPa)



Sulfuryl Fluoride (SO2F2) adalah fumigan yang dapat diaplikasikan untuk melakukan pengendalian / eradikasi hama serangga (insect) all stadia, tikus (mice, mouse), kecoa (cochroac), tungau (mites), kutu anjing (flea), siput/bekicot (snails), rayap (termites), cecak, semut (ants), jamur (fungi), nematoda, dan lain-lain.
Sulfuryl Fluoride merupakan fumigan yang tidak merusak ozon (non deplention ozon layer), sehingga pemakaiannya diterima di negara-negara seluruh dunia terutama negara yang mempunyai musim dingin, karena fumigan sulfuryl fluoride dapat diaplikasikan didaerah beriklim dingin, seperti uni eropa, amerika utara, australia selatan, dll.
Sulfuryl Fluoride telah direkomendasikan oleh international plant protection convention sebagai salah satu fumigan yang akan menggantikan methyl bromide yang telah dikurangi secara bertahap dan di negara uni-eropa dinyatakan phaseout, dan tidak diperbolehkan dipergunakan untuk fumigasi antar negara uni-eropa.
Beberapa permasalahan yang ditemukan ketika melaksanakan fumigasi dengan methyl bromide, maka dapat diselesaikan pelaksanaan fumigasinya dengan sulfuryl fluoride.
Sulfuryl Fluoride telah diaplikasikan / digunakan secara optimal di negara Amerika Serikat, negara-negara Uni Eropa, Australia, China, Jepang, Thailand, India, dll.  Menggunakan nama dagang Vikane, Profume.  Di Indonesia dengan merk dagang Fumigard 99GA telah dipergunakan untuk fumigasi pemeliharaan komoditas pertanian pasca panen di Bulog, komoditas pertanian sebaga bahan baku industri dalam gudang penyimpanan di pabrik pakan ternak seperti Charoen Pokphand, Sierad Grain, dll, dipergunakan untuk fumigasi pemeliharaan komoditas bahan baku tepung terigu (gandum, wheat bran, wheat pollard, tepung terigu) di Silo Sriboga Jawa tengah, juga telah diaplikasikan di silo PT. Multi Bintang Indonesia untuk melakukan pemeliharaan terhadap gandum malt yang merupakan bahan baku industri minuman.
Daya bunuh sulfuryl fluoride adalah hampir 16 (enam belas) kali methyl bromide, dengan waktu pemaparan maksimal 50% dari waktu pemaparan methyl bromide, sehingga untuk melakukan fumigasi terhadap hama/insect yang ada di permukaan barang dalam kontainer hanya  membutuhkan waktu kurang dari 2 jam.  Sehingga di pasar dunia Sulfuryl Fluoride sangat dikenal keampuhannya dimana mempunyai daya penetrasi 5(lima) kali lebih kuat dari pada methyl bromide, serta waktu pemaparan yang lebih singkat, serta aplikasi yang lebih mudah, karena tidak memerlukan evapurizer dalam pelaksanaan fumigasi, mengingat titik didih Sulfuryl Fluoride adalah -55ºCelcius dibanding titik didih methyl bromide 4ºCelsius.
Oleh karenanya Sulfuryl Fluoride dapat dipergunakan untuk fumigasi kayu log yang mempunyai ketebalan lebih dari 200mm dimana kemampuan methyl bromide hanya maksimal 200mm.
Disamping itu, Sulfuryl Fluoride dapat dipergunakan untuk fumigasi artefak, kulit dalam bentuk apapun, bulu hewan dalam bentuk pakaian/handycraft, wool, tanduk hewan, tulang, kerajinan logam mulia seperti kerajinan emas, perak, kuningan, yang mana apabila difumigasi dengan methyl bromide akan rusak karena sifat methyl bromide yang korosif.  Disamping itu Sulfuryl Fluoride dapat juga dipergunakan untuk fumigasi barang-barang/gedung/pabrik/ruangan/kokpit pesawat yang didalamnya terdapat peralatan elektronik / komputerisasi yang sangat sensitif, karena sifat Sulfuryl Fluoride yang tidak korosif, tidak merusak/merubah warna, tidak merusak bahan, tidak meninggalkan residu.

Beberapa keunggulan Sulfuryl Fluoride bila dibandingkan dengan Methyl Bromide adalah
  1. Tidak merusak Ozon (Non depleted ozon)
  2. Diterima dinegara-negara hampir di seluruh dunia
  3. Bisa dipergunakan untuk fumigasi pada daerah-daerah yang lingkungannya mempunyai temperature dibawah 10 derajat Celcius, seperti : diatas gunung / didaerah yang berhawa dingin lainnya. ( karena titik didih Sulfuryl Fluoride gas minus 55 derajat Celcius, sehingga pada suhu tersebut Sulfuryl Fuoride sudah mulai mendidih)
  4. Aplikasinya mudah seperti aplikasi untuk Methyl Bromide
  5. Dikemas dalam tabung 10 kg, 40 kg, 50 kg
  6. Dosis yang dianjurkan 25%-50% dari dosis yang biasa dipakai untuk fumigasi Methyl Bromide, sehingga lebih ekonomis.
  7. Waktu pemaparan dianjurkan / bisa kurang dari 24 jam.
  8. Tidak meninggalkan residu
  9. Tidak merubah warna, ketika diaplikasikan dalam dosis tinggi sekalipun
  10. Telah diwajibkan untuk fumigasi komoditas tertentu yang sesungguhnya  tidak dapat /tidak boleh difumigasi dengan methyl bromide, seperti kuli, barang elektronik, kendaraan  seperti mobil, sepeda motor, vespa, kapal boar ./ yact, pesawat terbang, dll. Karena ketika difumigasi dengan methyl bromide akan merusak logam, ban karet, dan permukaan bagian dalam amupun bagian luar dari kendaraan tersebut.

Sulfuryl Fluoride direkomendasikan sebagai salah satu bahan kimia untuk perlakuan kemasan kayu sesuai standar ISPM#15, seperti yang tercantum dalam guideline ISPM#15 tentang kemasan kayu (Belum dapat diimplementasikan di Indonesia untuk ISPM#15)

Diterima di seluruh dunia, terutama Amerika Serikat, Amerika Latin, Canada, Seluruh Amerika, Negara-Negara Uni Eropa, Negara Afrika, China, Sebagian bisa dipergunakan tujuan ke Australia tehadap komoditas tertentu.


Komoditas yang tidak bermasalah ketika difumigasi dengan Sulfuryl Fluoride
1.    Barang yang mengandung kadar minyak atau kandungan minyak tinggi, seperti bungkil kelapa,/ bungkil kopra / bungkil sawit, bungkil susu, dll; mentega, cocoa butter, dll.
2.      Barang yang terbuat dari karet atau terdapat komponen karet didalamnya atau diantaranya seperti instrument mobil, instrument pesawat, instrument kapal, dll
3.       Barang Electronic yang mungkin juga terdapat cairan seperti LCD monitor, instrument elektronik mobil, instrument elektronik pesawat terbang, instrument elektronik-2 lainnya.
4.     Barang yang terbuat dari kulit hewan / bahan asal kulit hewan seperi kulit sapi, kulit kambing, kulit harimau, kulit kijang, kulit ular, kulit buaya, kulit ikan pari, dan lain-lain; seperti kerajinan, perhiasan, asessories, kendang, bedug, pakaian, jaket dll
5.       Barang yang terbuat dari  tanduk hewan seperti kerajinan / asessories / gagang senjata, dll
6.       Barang yang terbuat dari gading Gajah
7.     Barang yang terbuat dari logam emas, perak, kuninga, alumunium dll; seperti perhiasan / kerajinan / asessories yang terbuat dari emas, perak, dll.
8.       Barang yang terbuat bulu hewan seperti bulu burung, bulu angsa, bulu harimau, bulu beruang, dll; seperti pakaian-pakaian, jaket , kapet dari bulu, bantal, guling, bedcover, dll.
9.       Barang-barang untuk bahan baku pakan ternak yang terbuat dari bahan asal hewan seperti tepung tulang, tepung bulu, tepung darah dll.
10.    Kertas / film / meubelair yang difinishing atau yang belum finishing
11.    Barang-barang yang dibungkus dengan plastic (berpori) yang mempunyai ketebalan tertentu
12.    Gelas / kaca
13.    Kayu / barang yang terbuat dari kayu apapun
14.  Lahan Pertanian untuk mengendalikan Nematoda parasit, seperti Nematoda Sista Kuning (Globodera rostochiensis) pada tanaman kentang.
15.    Wheat Bran Pellet yang terdapat di Silo / Storage, tepung terigu, tepung kanji, tepung beras, tepung kedele dan tepung gahan makanan lainnya.
16.    Beras, kedele, Kacang Hijau, Kacang tanah, Cocoa bean, Biji-bijian
17.    Tanaman hidup, bunga potong, dll
18.    Artefak, Eceng Gondok Handycraft, Alang-alang handycraft (Imperata cylindrica), rattan handycraft sebelum dan sesudah finishing.
19.    Structure Building, Ship, Vehicle, Aicraft, etc.



Ringkasan:
Tindakan perlakuan termasuk FUMIGASI, merupakan kewenangan (kompetensi) pemerintah. Dalam hal pelaksanaan fumigasi dilakukan oleh Pihak Ketiga (swasta), maka hanya boleh dilakukan oleh Perusahaan fumigasi yang sudah di REGISTRASI Pemerintah (dalam hal ini oleh Badan Karantina Pertanian Dep. Pertanian)


FUMIGASI PRESHIPMENT

Fumigasi merupakan salah satu persyaratan ekspor sesuai ketentuan internasional yang tertuang dalam berbagai kesepakatan bersama, diantaranya dalam International Plant Protection Convention (IPPC) yang direcomended oleh badan perdagangan dunia (WTO).Karena sifat yang khusus dari bahan fumigant yang digunakan (jenis obat/pestisida berbentuk gas), maka diperlukan durasi (periode waktu) dalam pelaksanaannya dengan maksud agar bahan fumigant tersebut dapat meresap (penetrasi) secara sempurna dalam setiap komoditi yang di fumigasi. Untuk itu, dalam setiap pelaksanaan fumigasi akan diawali dengan gas in (pelepasan gas) dan diakhiri dengan gas out (aerasi atau kegiatan untuk menetralisir agar tidak ada residu gas beracun dalam komoditi tersebut). Yang perlu diingatkan kepada seluruh eksportir adalah, jangan biarkan komoditi anda di re-fumigasi (atau terkena claim) di negara tujuan hanya karena tidak di fumigasi pada saat akan dikirim keluar negeri.


International Standart for Phytosanitary Measures

ISPM # 15 adalah standar perlakuan / pengobatan yang berlaku secara internasional terhadap setiap kemasan kayu (box, peti, palet, dunnage, dsb.) yang akan digunakan sebagai bahan pendukung ekspor. Kesepakatan tersebut tertuang dalam berbagai ketentuan yang diatur oleh Badan Dunia setingkat IPPC (International Plant Protection Convention) yang disepakati Badan Perdagangan Dunia (WTO). Ada dua jenis tindakan perlakuan yang diperbolehkan, yaitu Fumigasi dan Heat Treatment tergantung permintaan negara tujuan. Setiap produk kemasan kayu yang sudah diberi perlakuan, akan diberi tanda atau marking dan labelling. ISPM # 15 dilaksanakan oleh suatu perusahaan produk kemasan kayu (provider) yang sudah teregistrasi resmi pemerintah (ID Number). Perusahaan ini terlepas dari perusahaan fumigasi. Tarif biaya produksi kemasan kayu disesuaikan dari jenis, volume, serta ukuran kemasan kayu yang akan diproduksi. Biaya ini terlepas dari biaya fumigasi. Untuk kemasan kayu yang dibuat oleh pelanggan sendiri, akan direcek oleh petugas ISPM # 15 dan hanya dikenakan biaya marking/labelling sesuai tarif standar yang berlaku. Seperti halnya fumigasi, maka setiap tindakan ISPM # 15 juga akan diterbitkan sertifikat ISPM # 15


Untuk STANDARD AQIS

PT. Jessindotama Lintas Bahari telah memiliki nomor AFASID 0088 yang telah diakui oleh Badan Karantina Pertanian (BARANTAN) Departemen Pertanian dan juga oleh pihak Negara Australia, New Zealand, Canada dan negara-negara AFAS.
Sesuai Protokol Montreal bahwa Methyl Bromide telah di phase-out diseluruh dunia karena menyebabkan kerusakan ozon (ODS), sehingga harus dicari pengganti fumigan tersebut. Salah satu fumigant pengganti adalah Sulfuryl Fluoride/SF (Fumiguard 99 GA) karena lebih ramah lingkungan dan tidak merusak Ozon. Dan Badan Karantina Pertanian Indonesia telah merekomendasikan penggunaan Sulfuryl Fluoride sebagai salah satu fumigan pengganti Methyl Bromide yang implementasi replacementnya dilakukan secara bertahap di Indonesia untuk kepentingan sebagai tindakan perlakuan karantina tumbuhan sesuai UU No.16/1992 tentangKarantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Juncto Peraturan Pemerintah No.14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan. Demikian pula AQIS (Australian Quarantine & Inspection Service) telah menerima perlakuan fumigasi yang menggunakan fumigan Sulfuryl Fluoride walaupun belum ada scheme yang secara khusus mengaturnya. Sulfuryl Fluoride sudah mulai dipergunakan hampir di seluruh dunia yaitu seluruh negara-negara Uni Eropa, Amerika, Canada, Afrika, Jepang, China, dll. Sesungguhnya tidak setiap barang-barang yang akan diekspor ke Australia harus difumigasi oleh perusahaan fumigasi AFASID (menggunakan Methyl Bromide) dengan standar AFAS atau standar SAB (Skim Audit Barantan), karena sekitar bulan Agustus 2011 beberapa perusahaan fumigasi yang BELUM terregistrasi dalam scheme AFASID telah melakukan fumigasi untuk barang yang dikirim ke Australia dengan menggunakan bahan aktif Sulfuryl Fluoride dan diterima baik oleh Australia (AQIS). Mengingat sebelum itu petugas AQIS (Tim Offshore Program) yang terdiri dari Mr. Rodney Malone (Offshore Program Development AQIS) dan John Field (Consultan AQIS) melakukan JSR (Joint System Review) kepada perusahaan-perusahaan fumigasi AFASID di Bali dan Semarang. Hasilnya bahwa untuk komoditas-komoditas handicraft /furniture / meubel /lainnya yang telah di Finishing bila akan di ekspor ke Australia dilarang difumigasi dengan Methyl Bromide oleh perusahaan fumigasi AFASID dengan ancaman bila dilanggar terhadap perusahaan AFASID tersebut akan dilakukan pembekuan sementara dan terhadap barang yang dimaksud akan dilakukan ReFumigasi di negara tujuan yaitu Australia. Pada komoditas yang dimaksudkan diatas hanya bisa diberi perlakuan dengan fumigasi ETO (Ethylene Oxide) dan sebagai pilihan perlakuan lainnya adalah Heating treatment, Gamma Irradiation Treatment dan Sulfuryl Fluoride Fumigation (T9090). Sehingga sejak bulan Agustus 2011 beberapa perusahaan yang tidak / belum terregistrasi dalam scheme AFAS (Australian Fumigation Acreditation Scheme) (di- Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya dan Denpasar-Bali), telah melakukan treatment / fumigasi dengan menggunakan bahan aktif Sulfuryl Fluoride (SO2F2) terhadap barang-barang yang diekspor ke Australia (yang seharusnya difumigasi oleh AFASID / ETO), dan telah diterima baik oleh AQIS serta direlease oleh AQIS di negara Australia. Barang-barang yang dimaksud adalah barang-barang yang diangkut dalam kontainer baik FCL (Full Container Load), LCL (Low Container Load) dan diangkut oleh kapal laut maupun pesawat udara, dan Container (FCL) maupun barang LCLyang telah dikirimkan dan diterima baik oleh AQIS telah mencapai ratusan Container / LCL. Sehingga hal ini membuka peluang kepada perusahaan fumigasi yang tidak/belum terregistrasi AFAS untuk bisa mengikuti / mendaftarkan OffShore Program AQIS agar bisa melakukan fumigasi terhadap barang-barang yang akan dikirim ke Australia dengan biaya yang lebih murah dan prosedur yang lebih mudah.


Sabtu, 04 Juni 2011

Uga Wangsit Siliwangi


Sakabéh turunan dia ku ngaing bakal dilanglang. Tapi, ngan di waktu anu perelu. Ngaing bakal datang deui, nulungan nu barutuh, mantuan anu sarusah, tapi ngan nu hadé laku-lampahna. Mun ngaing datang moal kadeuleu; mun ngaing nyarita moal kadéngé. Mémang ngaing bakal datang. Tapi ngan ka nu rancagé haténa, ka nu weruh di semu anu saéstu, anu ngarti kana wangi anu sajati jeung nu surti lantip pikirna, nu hadé laku lampahna. Mun ngaing datang; teu ngarupa teu nyawara, tapi méré céré ku wawangi. Ti mimiti poé ieu, Pajajaran leungit ti alam hirup. Leungit dayeuhna, leungit nagarana. Pajajaran moal ninggalkeun tapak, jaba ti ngaran pikeun nu mapay. Sabab bukti anu kari, bakal réa nu malungkir! Tapi engké jaga bakal aya nu nyoba-nyoba, supaya anu laleungit kapanggih deui. Nya bisa, ngan mapayna kudu maké amparan. Tapi anu marapayna loba nu arieu-aing pang pinterna. Mudu arédan heula.
Engké bakal réa nu kapanggih, sabagian-sabagian. Sabab kaburu dilarang ku nu disebut Raja Panyelang! Aya nu wani ngoréhan terus terus, teu ngahiding ka panglarang; ngoréhan bari ngalawan, ngalawan sabari seuri. Nyaéta budak angon; imahna di birit leuwi, pantona batu satangtungeun, kahieuman ku handeuleum, karimbunan ku hanjuang. Ari ngangonna? Lain kebo lain embé, lain méong lain banténg, tapi kalakay jeung tutunggul. Inyana jongjon ngorehan, ngumpulkeun anu kapanggih. Sabagian disumputkeun, sabab acan wayah ngalalakonkeun. Engke mun geus wayah jeung mangsana, baris loba nu kabuka jeung raréang ménta dilalakonkeun. Tapi, mudu ngalaman loba lalakon, anggeus nyorang: undur jaman datang jaman, saban jaman mawa lalakon. Lilana saban jaman, sarua jeung waktuna nyukma, ngusumah jeung nitis, laju nitis dipinda sukma.
Daréngékeun! Nu kiwari ngamusuhan urang, jaradi rajana ngan bakal nepi mangsa: tanah bugel sisi Cibantaeun dijieun kandang kebo dongkol. Tah di dinya, sanagara bakal jadi sampalan, sampalan kebo barulé, nu diangon ku jalma jangkung nu tutunjuk di alun-alun. Ti harita, raja-raja dibelenggu. Kebo bulé nyekel bubuntut, turunan urang narik waluku, ngan narikna henteu karasa, sabab murah jaman seubeuh hakan.
Ti dinya, waluku ditumpakan kunyuk; laju turunan urang aya nu lilir, tapi lilirna cara nu kara hudang tina ngimpi. Ti nu laleungit, tambah loba nu manggihna. Tapi loba nu pahili, aya kabawa nu lain mudu diala! Turunan urang loba nu hanteu engeuh, yén jaman ganti lalakon ! Ti dinya gehger sanagara. Panto nutup di buburak ku nu ngaranteur pamuka jalan; tapi jalan nu pasingsal!
Nu tutunjuk nyumput jauh; alun-alun jadi suwung, kebo bulé kalalabur; laju sampalan nu diranjah monyét! Turunan urang ngareunah seuri, tapi seuri teu anggeus, sabab kaburu: warung béak ku monyét, sawah béak ku monyét, leuit béak ku monyét, kebon béak ku monyét, sawah béak ku monyét, cawéné rareuneuh ku monyét. Sagala-gala diranjah ku monyét. Turunan urang sieun ku nu niru-niru monyét. Panarat dicekel ku monyet bari diuk dina bubuntut. Walukuna ditarik ku turunan urang keneh. Loba nu paraeh kalaparan. ti dinya, turunan urang ngarep-ngarep pelak jagong, sabari nyanyahoanan maresék caturangga. Hanteu arengeuh, yén jaman geus ganti deui lalakon.
Laju hawar-hawar, ti tungtung sagara kalér ngaguruh ngagulugur, galudra megarkeun endog. Génjlong saamparan jagat! Ari di urang ? Ramé ku nu mangpring. Pangpring sabuluh-buluh gading. Monyét ngumpul ting rumpuyuk. Laju ngamuk turunan urang; ngamukna teu jeung aturan. loba nu paraéh teu boga dosa. Puguh musuh, dijieun batur; puguh batur disebut musuh. Ngadak-ngadak loba nu pangkat nu maréntah cara nu édan, nu bingung tambah baringung; barudak satepak jaradi bapa. nu ngaramuk tambah rosa; ngamukna teu ngilik bulu. Nu barodas dibuburak, nu harideung disieuh-sieuh. Mani sahéng buana urang, sabab nu ngaramuk, henteu beda tina tawon, dipaléngpéng keuna sayangna. Sanusa dijieun jagal. Tapi, kaburu aya nu nyapih; nu nyapihna urang sabrang.
Laju ngadeg deui raja, asalna jalma biasa. Tapi mémang titisan raja. Titisan raja baheula jeung biangna hiji putri pulo Dewata. da puguh titisan raja; raja anyar hésé apes ku rogahala! Ti harita, ganti deui jaman. Ganti jaman ganti lakon! Iraha? Hanteu lila, anggeus témbong bulan ti beurang, disusul kaliwatan ku béntang caang ngagenclang. Di urut nagara urang, ngadeg deui karajaan. Karajaan di jeroeun karajaan jeung rajana lain teureuh Pajajaran.
Laju aya deui raja, tapi raja, raja buta nu ngadegkeun lawang teu beunang dibuka, nangtungkeun panto teu beunang ditutup; nyieun pancuran di tengah jalan, miara heulang dina caringin, da raja buta! Lain buta duruwiksa, tapi buta henteu neuleu, buaya eujeung ajag, ucing garong eujeung monyét ngarowotan somah nu susah. Sakalina aya nu wani ngageuing; nu diporog mah lain satona, tapi jelema anu ngélingan. Mingkin hareup mingkin hareup, loba buta nu baruta, naritah deui nyembah berhala. Laju bubuntut salah nu ngatur, panarat pabeulit dina cacadan; da nu ngawalukuna lain jalma tukang tani. Nya karuhan: taraté hépé sawaréh, kembang kapas hapa buahna; buah paré loba nu teu asup kana aseupan……………………….. Da bonganan, nu ngebonna tukang barohong; nu tanina ngan wungkul jangji; nu palinter loba teuing, ngan pinterna kabalinger.
Ti dinya datang budak janggotan. Datangna sajamang hideung bari nyorén kanéron butut, ngageuingkeun nu keur sasar, ngélingan nu keur paroho. Tapi henteu diwararo! Da pinterna kabalinger, hayang meunang sorangan. Arinyana teu areungeuh, langit anggeus semu beureum, haseup ngebul tina pirunan. Boro-boro dék ngawaro, malah budak nu janggotan, ku arinyana ditéwak diasupkeun ka pangbérokan. Laju arinyana ngawut-ngawut dapur batur, majarkeun néangan musuh; padahal arinyana nyiar-nyiar pimusuheun.
Sing waspada! Sabab engké arinyana, bakal nyaram Pajajaran didongéngkeun. Sabab sarieuneun kanyahoan, saenyana arinyana anu jadi gara-gara sagala jadi dangdarat. Buta-buta nu baruta; mingkin hareup mingkin bedegong, ngaleuwihan kebo bulé. Arinyana teu nyaraho, jaman manusa dikawasaan ku sato!
Jayana buta-buta, hanteu pati lila; tapi, bongan kacarida teuing nyangsara ka somah anu pada ngarep-ngarep caringin reuntas di alun-alun. Buta bakal jaradi wadal, wadal pamolahna sorangan. Iraha mangsana? Engké, mun geus témbong budak angon! Ti dinya loba nu ribut, ti dapur laju salembur, ti lembur jadi sanagara! Nu barodo jaradi gélo marantuan nu garelut, dikokolotan ku budak buncireung! Matakna garelut? Marebutkeun warisan. Nu hawek hayang loba; nu boga hak marénta bagianana. Ngan nu aréling caricing. Arinyana mah ngalalajoan. Tapi kabarérang.
Nu garelut laju rareureuh; laju kakara arengeuh; kabéh gé taya nu meunang bagian. Sabab warisan sakabéh béak, béakna ku nu nyarekel gadéan. Buta-buta laju nyarusup, nu garelut jadi kareueung, sarieuneun ditempuhkeun leungitna nagara. Laju naréangan budak angon, nu saungna di birit leuwi nu pantona batu satangtung, nu dihateup ku handeuleum ditihangan ku hanjuang. Naréanganana budak tumbal. sejana dék marénta tumbal. Tapi, budak angon enggeus euweuh, geus narindak babarengan jeung budak anu janggotan; geus mariang pindah ngababakan, parindah ka Lebak Cawéné!
Nu kasampak ngan kari gagak, keur ngelak dina tutunggul. Daréngékeun! Jaman bakal ganti deui. tapi engké, lamun Gunung Gedé anggeus bitu, disusul ku tujuh gunung. Génjlong deui sajajagat. Urang Sunda disarambat; urang Sunda ngahampura. Hadé deui sakabéhanana. Sanagara sahiji deui. Nusa Jaya, jaya deui; sabab ngadeg ratu adil; ratu adil nu sajati.
Tapi ratu saha? Ti mana asalna éta ratu? Engké ogé dia nyaraho. Ayeuna mah, siar ku dia éta budak angon!
Jig geura narindak! Tapi, ulah ngalieuk ka tukang!

Terjemahan bebas Uga Wangsit Siliwangi:

Semua keturunan kalian akan aku kunjungi, tapi hanya pada waktu tertentu dan saat diperlukan. Aku akan datang lagi, menolong yang perlu, membantu yang susah, tapi hanya mereka yang bagus perangainya. Apabila aku datang takkan terlihat; apabila aku berbicara takkan terdengar. Memang aku akan datang tapi hanya untuk mereka yang baik hatinya, mereka yang mengerti dan satu tujuan, yang mengerti tentang harum sejati juga mempunyai jalan pikiran yang lurus dan bagus tingkah lakunya. Ketika aku datang, tidak berupa dan bersuara tapi memberi ciri dengan wewangian. Semenjak hari ini, Pajajaran hilang dari alam nyata. Hilang kotanya, hilang negaranya. Pajajaran tidak akan meninggalkan jejak, selain nama untuk mereka yang berusaha menelusuri. Sebab bukti yang ada akan banyak yang menolak! Tapi suatu saat akan ada yang mencoba, supaya yang hilang bisa diteemukan kembali. Bisa saja, hanya menelusurinya harus memakai dasar. Tapi yang menelusurinya banyak yang sok pintar dan sombong. dan bahkan berlebihan kalau bicara.
Suatu saat nanti akan banyak hal yang ditemui, sebagian-sebagian. Sebab terlanjur dilarang oleh Pemimpin Pengganti! Ada yang berani menelusuri terus menerus, tidak mengindahkan larangan, mencari sambil melawan, melawan sambil tertawa. Dialah Anak Gembala. Rumahnya di belakang sungai, pintunya setinggi batu, tertutupi pohon handeuleum dan hanjuang. Apa yang dia gembalakan? Bukan kerbau bukan domba, bukan pula harimau ataupun banteng. Tetapi ranting daun kering dan sisa potongan pohon. Dia terus mencari, mengumpulkan semua yang dia temui. Tapi akan menemui banyak sejarah/kejadian, selesai jaman yang satu datang lagi satu jaman yang jadi sejarah/kejadian baru, setiap jaman membuat sejarah. setiap waktu akan berulang itu dan itu lagi.
Dengarkan! yang saat ini memusuhi kita, akan berkuasa hanya untuk sementara waktu. Tanahnya kering padahal di pinggir sungai Cibantaeun dijadikan kandang kerbau kosong. Nah di situlah, sebuah nagara akan pecah, pecah oleh kerbau bule, yang digembalakan oleh orang yang tinggi dan memerintah di pusat kota. semenjak itu, raja-raja dibelenggu. Kerbau bule memegang kendali, dan keturunan kita hanya jadi orang suruhan. Tapi kendali itu tak terasa sebab semuanya serba dipenuhi dan murah serta banyak pilihan.
Semenjak itu, pekerjaan dikuasai monyet. Suatu saat nanti keturunan kita akan ada yang sadar, tapi sadar seperti terbangun dari mimpi. Dari yang hilang dulu semakin banyak yang terbongkar. Tapi banyak yang tertukar sejarahnya, banyak yang dicuri bahkan dijual! Keturunan kita banyak yang tidak tahu, bahwa jaman sudah berganti! Pada saat itu geger di seluruh negara. Pintu dihancurkan oleh mereka para pemimpin, tapi pemimpin yang salah arah!
Yang memerintah bersembunyi, pusat kota kosong, kerbau bule kabur. Negara pecahan diserbu monyet! Keturunan kita enak tertawa, tapi tertawa yang terpotong, sebab ternyata, pasar habis oleh penyakit, sawah habis oleh penyakit, tempat padi habis oleh penyakit, kebun habis oleh penyakit, perempuan hamil oleh penyakit. Semuanya diserbu oleh penyakit. Keturunan kita takut oleh segala yang berbau penyakit. Semua alat digunakan untuk menyembuhkan penyakit sebab sudah semakin parah. Yang mengerjakannya masih bangsa sendiri. Banyak yang mati kelaparan. Semenjak itu keturunan kita banyak yang berharap bisa bercocok tanam sambil sok tahu membuka lahan. mereka tidak sadar bahwa jaman sudah berganti cerita lagi.
Lalu sayup-sayup dari ujung laut utara terdengar gemuruh, burung menetaskan telur. Riuh seluruh bumi! Sementara di sini? Ramai oleh perang, saling menindas antar sesama. Penyakit bermunculan di sana-sini. Lalu keturunan kita mengamuk. Mengamuk tanpa aturan. Banyak yang mati tanpa dosa, jelas-jelas musuh dijadikan teman, yang jelas-jelas teman dijadikan musuh. Mendadak banyak pemimpin dengan caranya sendiri. Yang bingung semakin bingung. Banyak anak kecil sudah menjadi bapa. Yang mengamuk tambah berkuasa, mengamuk tanpa pandang bulu. Yang Putih dihancurkan, yang Hitam diusir. Kepulauan ini semakin kacau, sebab banyak yang mengamuk, tidak beda dengan tawon, hanya karena dirusak sarangnya. seluruh nusa dihancurkan dan dikejar. Tetapi…ada yang menghentikan, yang menghentikan adalah orang sebrang.
Lalu berdiri lagi penguasa yang berasal dari orang biasa. Tapi memang keturunan penguasa dahulu kala dan ibunya adalah seorang putri Pulau Dewata. Karena jelas keturunan penguasa, penguasa baru susah dianiaya! Semenjak itu berganti lagi jaman. Ganti jaman ganti cerita! Kapan? Tidak lama, setelah bulan muncul di siang hari, disusul oleh lewatnya komet yang terang benderang. Di bekas negara kita, berdiri lagi sebuah negara. Negara di dalam negara dan pemimpinnya bukan keturunan Pajajaran.
Lalu akan ada penguasa, tapi penguasa yang mendirikan benteng yang tidak boleh dibuka, yang mendirikan pintu yang tidak boleh ditutup, membuat pancuran ditengah jalan, memelihara elang dipohon beringin. Memang penguasa buta! Bukan buta pemaksa, tetapi buta tidak melihat, segala penyakit dan penderitaan, penjahat juga pencuri menggerogoti rakyat yang sudah susah.  Sekalinya ada yang berani mengingatkan, yang diburu bukanlah penderitaan itu semua tetapi orang yang mengingatkannya. Semakin maju semakin banyak penguasa yang buta tuli. memerintah sambil menyembah berhala. Lalu anak-anak muda salah pergaulan, aturan hanya menjadi bahan omongan, karena yang membuatnya bukan orang yang mengerti aturan itu sendiri. Wajar saja bila kolam semuanya mengering, pertanian semuanya puso, bulir padi banyak yang diselewengkan, sebab yang berjanjinya banyak tukang bohong, semua diberangus janji-janji belaka, terlalu banyak orang pintar, tapi pintar kebelinger.
Pada saat itu datang pemuda berjanggut, datangnya memakai baju serba hitam sambil menyanding sarung tua. Membangunkan semua yang salah arah, mengingatkan pada yang lupa, tapi tidak dianggap. Karena pintar kebelinger, maunya menang sendiri. Mereka tidak sadar, langit sudah memerah, asap mengepul dari perapian. Alih-alih dianggap, pemuda berjanggut ditangkap dimasukan kepenjara. Lalu mereka mengacak-ngacak tanah orang lain, beralasan mencari musuh tapi sebenarnya mereka sengaja membuat permusuhan.
Waspadalah! sebab mereka nanti akan melarang untuk menceritakan Pajajaran. Sebab takut ketahuan, bahwa mereka yang jadi gara-gara selama ini. Penguasa yang buta, semakin hari semakin berkuasa melebihi kerbau bule, mereka tidak sadar jaman manusia sudah dikuasai oleh kelakuan hewan.
Kekuasaan penguasa buta tidak berlangsung lama, tapi karena sudah kelewatan menyengsarakan rakyat yang sudah berharap agar ada mukjizat datang untuk mereka. Penguasa itu akan menjadi tumbal, tumbal untuk perbuatannya sendiri, kapan waktunya? Nanti, saat munculnya anak gembala! di situ akan banyak huru-hara, yang bermula di satu daerah semakin lama semakin besar meluas di seluruh negara. yang tidak tahu menjadi gila dan ikut-ikutan menyerobot dan bertengkar. Dipimpin oleh pemuda gendut! Sebabnya bertengkar? Memperebutkan tanah. Yang sudah punya ingin lebih, yang berhak meminta bagiannya. Hanya yang sadar pada diam, mereka hanya menonton tapi tetap terbawa-bawa.
Yang bertengkar lalu terdiam dan sadar ternyata mereka memperebutkan pepesan kosong, sebab tanah sudah habis oleh mereka yang punya uang. Para penguasa lalu menyusup, yang bertengkar ketakutan, ketakutan kehilangan negara, lalu mereka mencari anak gembala, yang rumahnya di ujung sungai yang pintunya setinggi batu, yang rimbun oleh pohon handeuleum dan hanjuang. Semua mencari tumbal, tapi pemuda gembala sudah tidak ada, sudah pergi bersama pemuda berjanggut, pergi membuka lahan baru di Lebak Cawéné!
Yang ditemui hanya gagak yang berkoar di dahan mati. Dengarkan! jaman akan berganti lagi, tapi nanti, Setelah Gunung Gede meletus, disusul oleh tujuh gunung. Ribut lagi seluruh bumi. Orang sunda dipanggil-panggil, orang sunda memaafkan. Baik lagi semuanya. Negara bersatu kembali. Nusa jaya lagi, sebab berdiri ratu adil, ratu adil yang sejati.
Tapi ratu siapa? darimana asalnya sang ratu? Nanti juga kalian akan tahu. Sekarang, cari oleh kalian pemuda gembala.
Silahkan pergi, ingat jangan menoleh kebelakang!

Senin, 02 Mei 2011

LOTR dan Mahabhrata


FREE YOUR MIND...OPEN YOUR HEART
Konon, permainan antara yang baik dan yang jahat, tidak akan pernah usai, selama manusia masih ada di bumi ini. Sebagian teori (jawa) menyebutkan bahwa itu adalah salah satu cara dari Yang Maha Esa untuk menyeimbangkan jagat raya, sehingga semua dapat berjalan sesuai rencana beliau (Titah Urip). Tinggal kita sebagai manusia "berhak" untuk memilih, mana yang akan kita jalani, apakah kita mau berada di pihak yang baik/benar, atau dipihak yang jahat/salah. Itu semua tergabtung diri kita masing2.
Kalo kita cermati, ada yang menarik dari cerita Lord Of The Ring dan Epic Mahabrata, ke-duanya mempunyai tokoh2 yang berkarakter sama, mungkin kita bisa belajar banyak dari keduanya, unutk memilih dimana kita akan berpihak / menentukan posisi kita..

1. Frodo Baggins dan Yudistira : Adalah tokoh yang berkarakter lemah secara fisik, namun mendapat tugas justru yang paling berat. Sebagai pembawa pesan perdamaian ke seluruh dunia. Mereka dipilih karena mempunyai "kekuatan hati" yang paling besar, dan itulah yang menjadi senjata andalan mereka. Ada satu teori yang menyebutkan : Didalam Kelembutan tersimpan Kekuatan, didalam Kekerasan tersimpan Kelemahan. Bukankah semua Nabi, semua Avatar, semua "the chosen one" selalu bersikap lembut.?? Ada juga yang menyebutkan bahwa Yudistira mempunyai darah putih, karena dianggap sangat suci.

2. Arragon dan Bima (Werkudara) : Sebagai pengawal utama dari si pembawa pesan. Mempunyai karakter yang keras hati, tidak mempunyai rasa takut selama apa yang dikerjakan adalah benar, jagoan dalam semua pertarungan jarak dekat, sebagai panglima besar dalam pertarungan akbar, tapi tetap taat kepada tujuan awal yaitu perdamaian, dan selalu bersikap jujur dalam menjalankan misi perdamaian.

3. Legolas dan Arjuna : Selain sebagai ksatria pengawal utama, mereka lebih kepada pertarungan jarak jauh, tapi pada saat pertarungan akbar ada rasa takut (khawatir/ragu) kalau2 mereka akan kalah. Perhatikan adegan di Helm Deep's, sewaktu akan perang besar, timbul rasa ragu dalam diri Legolas, begitu pula pada saat akan perang Baratayuda, Arjuna sempat ragu akan tujuan dan misi perdamaian tersebut, untuk lebih jelas silahkan baca sastra kuno "BAGAVAT GITA". Legolas di kisahkan sebagai keturunan bangsa peri, sedangkan Arjuna mempunyai kelebihan dapat keluar masuk khayangan tempat para dewa/btara dengan leluasa.

4. Gimli dan Nakula/Sadewa : Walaupun peran mereka dianggap kecil atau hanya sebagai pelengkap saja, tapi tetap perjuangan mereka tidak bisa diragukan, sebagai salah satu pengawal si pembawa pesan perdamaian, walaupun harus mengorbankan diri mereka. Mereka di gambarkan sebagai sosok yang tekun dan telaten.

5. Samwise Gamgee dan Anoman : Sebagai tokoh yang "setia" menemani dan menjaga si pembawa pesan perdamaian, walaupun dengan berat dan susah payah. Tugas utama mereka adalah sebagai pengawal pribadi, yang harus mengikuti si pembawa pesan sampai tujuan terakhir.

6. Gandalf dan Kresna : Sosok bijaksana (wise guy), yang cerdik dalam men-siasati keadaan, ahli dalam Spiritual (MAGE) bukan sihir (Witch), sehingga mereka mempunyai kekuatan untuk dapat membaca (IQRO) situasi/keadaan yang akan datang atau yang akan dihadapi.

7. Eowyn dan Srikandi : Prajurit wanita, dengan semangat dan keyakinan yang tinggi untuk membela kebenaran terpaksa masuk kedalam arena pertempuran. Tugas mereka justru menjadi sangat penting karena hanya mereka (wanita) yang bisa membunuh salah satu panglima besar dari pihak musuh.

8. Gollum dan Sengkuni : Gollum adalah Karakter yang mempunyai dua kepribadian, sedangakan Sengkuni sebagai karakter yang culas, dimana yang menguntungkan disitulah dia berpihak, dan merekalah yang menghasut sehingga terjadinya perang besar. Walaupun akhirnya mereka mati dengan ambisi mereka sendiri.

9. Sagart dan Dorna : Walaupun mereka mempunyai kekuatan dalam hal spiritual, namun mereka salah memilih jalan, mereka mengabdi kepada keangkara-murkaan.

Dari beberapa karakter diatas jelas, bahwa sebuah cita2 luhur (perdamaian) hanya dapat ditempuh dengan beberapa hal, adanya seorang yang berhati tulus sebagai pembawa pesan, walaupun lemah secara fisik. Para penjaga/ksatria sejati yang setia dan rela berkorban. Seorang yang bijaksana, yang mempunyai kemampuan spiritual yang tinggi sebagai pembuat rencana. Dan sosok wanita yang lembut serta mempunyai keyakinan yang besar, dalam mencapai tujuan utama.

Semua itu adalah hasil dari Kebersamaan (Team Work), bukan personal (One Man show), saling mengisi, saling melengkapi kelebihan dan kekurangan, dari berbagai macam Ras bukan hanya satu golongan saja, bermacam-macam perbedaan tapi mempunyai tujuan yang sama.
SO...WHY DONT WE......

‎== [110430][Artikel] Sesungguhnya Dunia ini Baik Adanya Sony H. Waluyo, 30 April 2011 Dunia ini sesungguhnya dijadikan baik adanya, namun manusia malah menjadi juri penilai karya ciptaan Tuhan, lalu bikin kategori baik dan buruk. Saat manusia memandang dunia ini dg sudut pandang negatif maka yg keluar dr dlm dirinya adalah penilaian negatif. Misalnya, kita sebut barang bekas pakai dr rumah sbg sampah/rongsokan. Namun, ternyata begitu ditaruh di bak sampah depan rumah diambil oleh pemulung dan di mata pemulung barang yg kita anggap rongsokan/sampah itu dipandang sbg berkah. Begitulah manusia ini memandang segala sesuatu yg kurang pas dg seleranya dinilai sbg negatif atau ulah setan, padahal orang sakit saja menjadi berkah bagi para dokter. Sekalipun bila hendak menggunakan pendekatan cara pandang dualitas baik-buruk/benar-salah, sesungguhnya keduanya bergerak dinamis sebagai proses yang saling mengisi dan melengkapi, seperti yang digambarkan dg simbol yin-yang. Jadi, semua itu hanya perkara bagaimana kita mengubah cara pandang ttg dunia ini. Jika selalu berpikiran positif maka yg keluar dlm dr diri juga pandangan2 positif, dan dampaknya hidup mjd lebih ringan dan bahagia. Orang yg menilai negatif dan mengekspresikan penilaian negatif sebenarnya penilaian2/ungkapan2 itu merupakan pertanda bhw dirinya "terluka". Sesuatu yg dinilai itu yg sakit atau tdk beres tidak selalu tidak beres, melainkan dirinya sendiri yg terluka. Dengan kata-kata negatif yg diungkapkannya seseorang sedang mengatakan pd publik bhw "ini lo aku sedang terluka hati". Dan sekalipun memang ada ketidakberesan, justru kita dipanggil utk memberikan solusi sebagai ujud cinta. Dengan demikian kita akan hadir sebagai ujud cinta atau sebagai terang/cahaya. Dan dengan mudah kita bisa merasakan pengalaman nyata bahwa semua berkah/rejeki datang pada saat kita hadir memberikan solusi-solusi masalah dalam pekerjaan-pekerjaan kita. Orang yg hidupnya optimis berpikiran positif selalu bisa melihat segala sesuatunya positif, bisa mensyukuri, memuji dan adanya bahagia semata. love & light [kawan2, terima kasih atas kunjungan dan apresiasinya, silahkan utk share/tag sendiri. Senang dpt berbagi kebahagiaan].



Forwarded from: http://www.facebook.com/profile.php?id=1511449828

Sabtu, 05 Maret 2011

KALIBRASI

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas




Kalibrasi merupakan proses verifikasi bahwa suatu akurasi alat ukur sesuai dengan rancangannya. Kalibrasi biasa dilakukan dengan membandingkan suatu standar yang terhubung dengan standar nasional maupun internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.
Sistem manajemen kualitas memerlukan sistem pengukuran yang efektif, termasuk di dalamnya kalibrasi formal, periodik dan terdokumentasi, untuk semua perangkat pengukuran. ISO 9000 dan ISO 17025 memerlukan sistem kalibrasi yang efektif.
Kalibrasi diperlukan untuk:
  • Perangkat baru
  • Suatu perangkat setiap waktu tertentu
  • Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi)
  • Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi
  • Ketika hasil pengamatan dipertanyakan
Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam akurasi tertentu. Contohnya, termometer dapat dikalibrasi sehingga kesalahan indikasi atau koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga termometer tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di skala.
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, terdapat direktorat metrologi yang memiliki standar pengukuran (dalam SI dan satuan-satuan turunannya) yang akan digunakan sebagai acuan bagi perangkat yang dikalibrasi. Direktorat metrologi juga mendukung infrastuktur metrologi di suatu negara (dan, seringkali, negara lain) dengan membangun rantai pengukuran dari standar tingkat tinggi/internasional dengan perangkat yang digunakan.
Hasil kalibrasi harus disertai pernyataan "traceable uncertainity" untuk menentukan tingkat kepercayaan yang di evaluasi dengan seksama dengan analisa ketidakpastian.

Referensi

  • Morris, Alan S., "Measurement and Instrumentation Principles", 2001, Butterworth Heinemann, ISBN 0-7506-5081-8
  • Pyzdek, T, "Quality Engineering Handbook", 2003, ISBN 0-8247-4614-7
  • Godfrey, A. B., "Juran's Quality Handbook", 1999, ISBN 007034003

Sabtu, 26 Februari 2011

KEHENDAK TUHAN DAN PEPESTEN ATAU KETENTUAN TUHAN

KEHENDAK TUHAN

...ketika seluruh alam semesta dan seluruh malaikat sudah tercipta....TUHAN menghendaki ada makhluk yang dapat membalas KASIHNYA yang dapat mengasihi-NYA dengan sepenuh kesadarannya, dengan sepenuh kehendaknya, dengan sepenuh kebebasannya, tanpa dikondisikan atau dipaksa oleh sistem, tanpa dipengaruhi oleh yang lain, tanpa DIA paksa dengan KUASANYA...........

Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Kekal lagi terus menerus mengurus makhlukNya, tidak mengantuk dan tidak tidur KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izinNya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang meraka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi, Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS : Al-Baqarah : 255)


.......maka diciptakanlah "MANUSIA" yang dilengkapi dengan AKAL yang berfungsi untuk menganalisa dan menyaksikan dengan sepenuh kesadaran semua yang berada di sekitarnya, juga dilengkapi dengan BUDI atau NUR TUHAN atau PEPADANGING URIP yang berfungsi sebagai alat informasi antara DIRINYA dengan manusia tersebut, juga dilengkapi dengan KEHENDAK BEBAS yang berfungdi sebagai penguat pribadi mandiri untuk menentukan pilihannya secara bebas tanpa kaitan dengan yang lain....inti terdalam manusia adalah ROH yang diciptakan TUHAN dari percikan DZAT TUHAN yang bertugas memimpin hidup manusia apabila manusia dengan spengetahuan AKAL BUDI-nya dan dengan KEHENDAK BEBAS-nya merelakan meikhlaskan dirinya dipimpin oleh ROH.............

Dalam Islam dijelaskan, penciptaan manusia dibekali dengan beberapa unsur sebagai kelengkapan dalam menunjang tugasnya. Unsur-unsur tersebut ialah : jasad ( al-Anbiya’ : 8, Shad : 34 ). Ruh (al-Hijr 29, As-Sajadah 9, Al-anbiya’ :91 dan lain-lain); Nafs (al-Baqarah 48, Ali Imran 185 dan lain-lain ) ; Aqal ( al-Baqarah 76, al-Anfal 22, al-Mulk 10 dan lain-lain); dan Qolb ( Ali Imran 159, Al-Ara’f 179, Shaffat 84 dan lain-lain ). Jasad adalah bentuk lahiriah manusia, Ruh adalah daya hidup, Nafs adalah jiwa , Aqal adalah daya fakir, dan Qolb adalah daya rasa. Di samping itu manusia juga disertai dengan sifat-sifat yang negatif seperti lemah ( an-Nisa 28 ), suka berkeluh kesah ( al-Ma’arif 19 ), suka bernuat zalim dan ingkar ( ibrahim 34), suka membantah ( al-kahfi 54 ), suka melampaui batas ( al-‘Alaq 6 ) suka terburu nafsu ( al-Isra 11 ) dan lain sebagainya. Hal itu semua merupakan produk dari nafs , sedang yang dapat mengendalikan kecenderungan negatif adalah aqal dan qolb. Tetapi jika hanya dengan aqal dan qolb, kecenderungan tersebut belum sepenuhnya dapat terkendali, karena subyektif. Yang dapat mengendalikan adalah wahyu, yaitu ilmu yang obyektif dari Allah. Kemampuan seseorang untuk dapat menetralisasi kecenderungan negatif tersebut ( karena tidak mungkin dihilangkan sama sekali ) ditentukan oleh kemauan dan kemampuan dalam menyerap dan membudayakan wahyu.

TUHAN sangatlah mengasihi manusia sehingga memerintahkan para malaikat untuk melayani manusia.....

Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al An'am 165)

TUHAN menghendaki manusia hidup berbahagia selalu dekat dengan TUHAN..........................

PEPESTEN ATAU KETENTUAN TUHAN

Pepesten atau Ketentuan TUHAN diwujudkan TUHAN dalam SISTEM MEKANISME KERJA HUKUM ALAM YANG DIBERLAKUKAN PADA SELURUH ALAM SEMESTA BESERTA SELURUH ISINYA TERMASUK MANUSIA YANG BEKERJA SECARA OTOMATIS CERMAT TELITI MENDETIL DENGAN PERHITUNGAN MATEMATIS YANG SANGAT AKURAT...........seperti rotasi bumi yang berputar secara tetap...jarak bumi dan matahari yang tetap........susunan udara...yang tetap...mekanisme organ-organ tubuh makhluk yang tetap dan otomatis.........sebagian besar dari 50 triliun sel di dalam tubuh manusia mengandung 46 set perintah bernama kromosom yang menjalankan sel dan membentuk tubuh manusia.....kromosom terdiri dari perintah tunggal yang disebut gen..ada lebih dari 100.000 gen di dalam setiap sel...sel darah merah bertahan sampai 120 hari....sel hati hidup hingga 500 hari....sel tulang hidup hingga bertahun-tahun.....sebagian besar sel syaraf bertahan seumur hidup......untuk mengangkut oksigen ke seluruh tubuh 170 miliar sel darah merah dibuat setiap hari....untuk memerangi penyakit 10 miliar sel darah putih dibuat setiap hari......impuls listrik syaraf dapat melintasi sel syaraf atau neuron dengan kecepatan 400 kilo meter per jam.......

...........nah di dalam sistem kerja hukum alam semesta yang sangat canggih dan sangat mendetil yang bekerja secara otomatis itu...setiap penyimpangan akan mengakibatkan yang menyimpang itu akan diproses langsung untuk mengembalikan jalannya di atas jalan yang benar menurut hukum alam semesta tersebut.........YANG MERUPAKAN PEPESTEN ATAU KETENTUAN TUHAN YANG TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT................di sinilah letak HUKUM KARMA BERJALAN BESERTA SELURUH MACAM-MACAM VARIANTNYA YANG MENYANGKUT SEMUA YANG BERKAITAN DENGAN ORANG YANG MENYIMPANG TADI................................SEPERTI PROGRAM ANTIVIRUS YANG BEKERJA SECARA OTOMATIS DI SEBUAH KOMPUTER AKAN MENDETEKSI DAN LANGSUNG MEMBERSIHKAN VIRUS-VIRUS YANG ADA DI DALAM SISTEM KOMPUTER TERSEBUT........

Rahayu...Rahayu....Rahayu.......trimah mawi pasrah.....suwung pamrih tebih ajrih....anteng mantheng sugeng jeneng.....tan ana bungah tan ana susah................


Andang Sasongko:

1.Dalam istilah asingnya Spiritual Traveller atau Atma Traveller, bahwa sukma/atma setiap manusia bisa keluar meninggalkan jasadnya dengan SADAR dan ter-kontrol. terbang, melayang ke mana saja... Namun, ada beberapa hal yg perlu di perhatikan : a. hanya bisa bila dilakukan dengan niat yang baik. b.raga,pikiran,dan hati berada pada satu titik (Manungaling Roso) c.tidak ada lagi rasa takut, cemas, khawatir dalam diri si-spiritual traveller tersebut.
‎2.Dalam dunia pewayangan (Ramayana) disebutkan Cupu Manik Astagina atau 7 tempat yg indah. hal ini dapat kita artikan, apa bila kita berhasil melawan/mengatasi 7 nafsu duniawi (seven sins), maka kita akan mencapai tempat yg indah luar biasa...
‎3. Dalam dunia pendidikan/edukasi disebut dengan teori Quantum, teori meloncat dari per-edaran.... E=1/2 MC2(kuadrat)....konon teori inilah yg dipakai sebagai dasar pembuatan komputer,website, dan Handphone... hebatnya lagi, para leluhur kita mengetahui teori tersebut sebelum kebudayaan dunia.... dlam dunia website/internet sering kita lihat istilah JAVA SCRIPT, yg artinya skrip jawa...